Peraturan hukum tidak dibuat oleh setiap orang, melainkan oleh lembaga atau badan yang memang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu aturan hukum. Setelah ditetapkan, suatu hukum akan berlaku untuk mengatur tingkah laku manusia dan berlaku bagi ….

A. setiap orang tanpa kecuali
B. setiap pejabat pemerintah
C. seluruh rakyat Indonesia
D. semua penyelenggara
E. kelompok tertentu

Jawaban yang benar adalah A. Setiap orang tanpa kecuali.

Yuk simak pembahasan berikut.
Hukum adalah kumpulan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan terdapat sanksi bagi para pelanggarnya. Hukum mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat. Tujuan dibentuknya hukum adalah untuk dapat menciptakan kebaikan, menjamin keadilan, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum juga dapat dijadikan sebagai sebuah alat untuk menciptakan tatanan suatu kelompok bangsa dan berlaku pada suatu wilayah tertentu. Peraturan hukum tidak dibuat oleh setiap orang, melainkan oleh lembaga atau badan yang memang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu aturan hukum. Setelah ditetapkan, suatu hukum akan berlaku untuk mengatur tingkah laku manusia dan berlaku bagi setiap orang tanpa kecuali.

Jadi, suatu hukum akan berlaku untuk mengatur tingkah laku manusia dan berlaku bagi A. Setiap orang tanpa kecuali.