Apa yang dimaksud dengan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Seharusnya pertanyaan yang tepat sebagai berikut :
“Apa yang dimaksud dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UU NRI Tahun 1945 ? “

Jawaban yang tepat adalah Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik. Dan NKRI merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2). Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.

Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.

Jadi, jawaban yang tepat adalah Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik. Dan NKRI merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).