Perhatikan wewenang berikut!
1) Menerima permohonan kasasi.
2) Menguji materi peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
3) Memutus pembubaran partai politik
4) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara.
5) Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
Wewenang Mahkamah Konstitusi ditunjukkan oleh angka

a. 1), 2), dan 3)
b. 1), 2), dan 4)
c. 1), 3), dan 5)
d. 2), 3), dan 4)
e. 3), 4), dan 5)

Jawaban yang benar adalah E. 3), 4), dan 5).

Yuk simak pembahasan berikut.
Mahkamah konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Tugas Mahkamah Konstitusi sebagaimana juga kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain:

  1. Menguji UU terhadap UUD 1945.
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
  3. Memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu.
  4. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji.

Jadi, wewenang Mahkamah Konstitusi ditunjukkan oleh angka E. 3), 4), dan 5).