𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 tertera dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945.
𝐘𝐮𝐤 𝐬𝐢𝐦𝐚𝐤 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐤𝐮𝐭.
Tujuan negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 yang bersifat internasional adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal tersebut tertera dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan menjalin hubungan internasional yang harmonis antara indonesia dan negara-negara lain.
𝐉𝐚𝐝𝐢, 𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 tertera dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945.